Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
BAGIKAN: Anggota Polwan Polresta Malang Kota saat membagikan bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara
Rangakaian HUT Polwan ke-76 Tahun 2024
MEMOX.CO.ID – Aksi bagi bagi bunga dan, coklat anggota Polwan Polresta Malang Kota di sela kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disambut antusias masyarakat pengendara, Selasa (03/09/2024).
Kegiatan bagi bagi bunga dan coklat ini merupakan rangkaian
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-76 yang diperingati setiap tanggal 1 September.
Tujuan kegiatan ini juga diharapkan semakin banyak pengendara yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama ini Polwan Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi mengatakan, kegiatan bagi bagi bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara yang melintas di kawasan Haritage Kajoetangan Malang yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Polwan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Malang,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian bunga dan coklat dimaksudkan sebagai simbol apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian dengan perilaku tertib berlalu lintas.
“Polwan Polresta Malang Kota
berkomitmen untuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat seperti yang diarahkan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” terangnya (fik)
Operasi Zebra Semeru 2023, Mobil INCAR Polresta Malang Tilang 373 Pelanggar Lalu Lintas
Malang – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 , kamera mobil INCAR milik Sat Lantas Polres Malang Kota telah menjaring 373 pelanggar lalu lintas.
“Mayoritas dari pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yang mencapai 263 pelanggar. Selain itu, terdapat 110 pelanggar yang melawan arus yang juga tak luput dari tilang elektronik,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota , Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kamis (14/7/2023).
Fani mengungkapkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan tindakan tilang manual terhadap belasan pelanggar, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
“Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi , atau berboncengan lebih dari dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ope...
Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
Barelang. Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di Rempang, Batam. Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri , Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian, Senin (11/9/23).
Ia mengatakan, aksi unjuk rasa bukan dari aliansi pemuda melayu saja, tetapi banyak LSM lain. Aliansi pun tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan tersebut, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai.
“Kami aliansi melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ungkapnya.
Aliansi Pemuda Melayu memastikan tida...
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pimpinan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya, Selasa (30/4/2024).
Polres Metro Tangerang menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri, pada Selasa (30/4/2024).
Tiga anggota Polri itu yakni Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS.
Dua di antaranya dipecat karena terlibat narkoba, sementara satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.
Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho , dan dihadiri oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang serta Pejabat Utama (PJU) lainnya.
Ketiga anggota polisi yang dipecat itu tak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pelaksanaa...
Komentar
Posting Komentar