Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
BAGIKAN: Anggota Polwan Polresta Malang Kota saat membagikan bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara
Rangakaian HUT Polwan ke-76 Tahun 2024
MEMOX.CO.ID – Aksi bagi bagi bunga dan, coklat anggota Polwan Polresta Malang Kota di sela kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disambut antusias masyarakat pengendara, Selasa (03/09/2024).
Kegiatan bagi bagi bunga dan coklat ini merupakan rangkaian
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-76 yang diperingati setiap tanggal 1 September.
Tujuan kegiatan ini juga diharapkan semakin banyak pengendara yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama ini Polwan Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi mengatakan, kegiatan bagi bagi bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara yang melintas di kawasan Haritage Kajoetangan Malang yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Polwan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Malang,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian bunga dan coklat dimaksudkan sebagai simbol apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian dengan perilaku tertib berlalu lintas.
“Polwan Polresta Malang Kota
berkomitmen untuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat seperti yang diarahkan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” terangnya (fik)
Jumat Curhat, Kapolresta Bulungan dan PJU Polresta Bulungan Kunjungi Kejaksaan Negeri Bulungan
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan, Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan pada Jumat (18/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan Kapolresta Bulungan yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bulungan menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat pihak Kejaksaan dan menjelaskan akan maksud dan tujuan kunjungannya tersebut. "Hari ini kami dari Polresta Bulungan melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan. Ini adalah bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan saya sebagai Kapolresta Bulungan yang baru. Kami berharap ke depannya dalam pelaksanaan tugas dapat melakukan kerja sama yang baik antara P...
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah
BERBAGI Para penyandang disabilitas Polresta Malang Kota saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang kurang mampu. (foto:ist)
Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat staf penyandang disabilitas Polresta Malang Kota berbagi berkah berupa 50 kotak nasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, Senin (4/12/2023).
“Alhamdulillah kali ini apa yang telah kami lakukan merupakan hasil keringat kami sebagai wujud syukur kami atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota, sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan dengan wujud kesederhanaan hasil kami sendiri,” terang Rara, salah seorang staf penyandang disabilitas.
Untuk diketahui, per 4 Maret 2022, 4 orang penyandang disabilitas yakni Rara, Fany, Ayu, dan Fathullah untuk berkontribusi di institusi Polri. Hal ini sebagai bentuk implementasikan progr...
Operasi Zebra Semeru 2023, Mobil INCAR Polresta Malang Tilang 373 Pelanggar Lalu Lintas
Malang – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 , kamera mobil INCAR milik Sat Lantas Polres Malang Kota telah menjaring 373 pelanggar lalu lintas.
“Mayoritas dari pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yang mencapai 263 pelanggar. Selain itu, terdapat 110 pelanggar yang melawan arus yang juga tak luput dari tilang elektronik,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota , Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kamis (14/7/2023).
Fani mengungkapkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan tindakan tilang manual terhadap belasan pelanggar, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
“Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi , atau berboncengan lebih dari dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ope...
Komentar
Posting Komentar